PROFIL PERUSAHAAN



CV. (RTD) SURYA CITRA TIMOR

CV. (RTD) Surya Citra Timor, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang (cargo) baik melalui pesawat maupun kapal
CV. (RTD) Surya Citra Timor, telah melayani kebutuhan para pelanggan akan pengurusan custom clearance pengirimian barang selama lebih dari 12 tahun. Dengan memegang teguh komitmen dan fokus terhadap bidang bisnisnya, CV. (RTD) Surya Citra Timor, mampu memperoleh kepercayaan dari para pelanggan. 
Jaringan CV. (RTD) Surya Citra Timor telah menjangkau seluruh Indonesia bagian timur melalui kerjasama dengan mitra-mitra di seluruh nusantara, memberikan anda kemudahan pengiriman barang kemana saja secara cepat, aman dan menguntungkan. yang terpenting adalah penawaran harga yang terjangkau.
Pelanggan dari berbagai bidang telah menggunakan jasa perusahaan kami. Hingga saat ini, CV. (RTD) Surya Citra Timor, memiliki sekitar 200 pelanggan full container dan 350 pelanggan eceran. Dengan jaringan di Surabaya, Kupang, Soe, Kefa, Atambua dan Dili (Timor Leste), CV. (RTD) Surya Citra Timor, mampu memenuhi kebutuhan ekspedisi pelanggan dari mana saja. Agen di Dili memungkinkan kami untuk membantu pengiriman barang-barang dari luar Indonesia. 

Ketentuan-Ketentuan dalam penggunaan jasa kami untuk pengiriman barang :

  1. Barang cair atau mudah pecah karena packing yang kurang baik di luar tanggung jawab kami.
  2. Barang yang rusak/hilang mis: dos terbuka dan packing yang mencurigakan harap diperiksa dan harus ada saksi untuk T.T . 
  3. Barang yang hilang atas kesalahan di pihak kami, maka kami akan mengganti 10 % dari biaya pengiriman.
  4. Barang yang khusus ke Dili-Timor Leste yang melewati lintas Internasional harus bersedia diperiksa/dibongkar dan atas kerusakan dos/packing bukan tanggung jawab kami 
  5. Barang yang khusus ke Dili-Timor Leste akan dikenakan/membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku di tempat. 
  6. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh Force Majuer/Misal Kecelakaan/Bencana alam/Perampokan, dsb. 
  7. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian dalam keterlambatan penyerahan barang-barang tersebut. 
  8. Apabila barang packing/dos lebih besar dari berat/sebaliknya maka akan dihitung yang terbesar sesuai peraturan yang berlaku. 
  9. Segala pengaduan selambatnya 1(Satu) minggu setelah meneima barang/belum terima barang, selewatnya kami tidak melayani komplain. 
  10. Isi barang-barang kiriman tidak diperiksa, apabila ada pemeriksaan pihak-pihak berwenang, di dalam terdapat barang-barang yang di larang Pemerintah, bukan tanggung jawab kami (Tanggung jawab pengirim/penerima).